KIM adalah suatu lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat yang secara khusus berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat yang memiliki Mitra Pemerintah Desa atau Kelurahan. KIM diharapkan dapat menjadi fungsional dalam melaksanakan perannya di bidang penyebarluasan informasi kepada masyarakat sekaligus meningkatkan daya tambah dalam kelompok dan lingkungannya.