Sejarah Singkat Wirolegi, dari Kecamatan menjadi Kelurahan

  • Oct 27, 2023
  • Robby

Pada awal jaman pemerintahan Hindia Belanda, Wirolegi sudah ada lebih dulu daripada Kecamatan Sumbersari. Pemerintahan Wirolegi (orderdistrik) sudah ada sejak tahun 1941. Menurut keterangan sejarahnya, Kabupaten Djember, kala itu, dibentuk berdasarkan Staatsblad Nomor 322 tanggal 9 Agustus 1928 oleh Hindia Belanda dan sebagai dasar hokum mulai berlaku tanggal 1 Januari 1929.

Pemerintah Regenschap Djember yang semula terbagi dalam tujuh Wilayah Distrik, pada tanggal 1 Januari 1929, sejak berlakunya Staatsblad No. 46/1941 tanggal 1 Maret 1941 Wilayah Distrik dipecah menjadi 25 Onderdistrik, yaitu: Distrik Jember, meliputi onderdistrik Jember, Wirolegi, dan Arjasa. Distrik Kalisat, meliputi onderdistrik Kalisat, Ledokombo, Sumberjambe, dan Sukowono. Distrik Rambipuji, meliputi onderdistrik Rambipuji, Panti, Mangli, dan Jenggawah. Distrik Mayang, meliputi onderdistrik Mayang, Silo, Mumbulsari, dan Tempurejo. Distrik Tanggul meliputi onderdistrik Tanggul, Sumberbaru, dan Bangsalsari. Distrik Puger, meliputi onderdistrik Puger, Kencong Gumukmas, dan Umbulsari. Distrik Wuluhan, meliputi onderdistrik Wuluhan, Ambulu, dan Balung.

Berdasarkan Undang Undang No. 12/1950 tentang Pemerintah Daerah Kabupaten di Jawa Timur, ditetapkan Pembentukan Daerah - Daerah Kabupaten, termasuk Kabupaten Jember. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1976 tanggal 19 April 1976, dibentuklah Wilayah Kota Jember dengan penataan wilayah-wilayah baru sebagai berikut : Kecamatan Jember dihapus, dan dibentuk tiga kecamatan baru, masing-masing Sumbersari, Patrang dan Kaliwates. Kecamatan Wirolegi menjadi Kecamatan Pakusari dan Kecamatan Mangli menjadi Kecamatan Sukorambi.

Bersamaan dengan pembentukan Kota Administratif Jember, wilayah Kawedanan Jember bergeser pula dari Jember ke Arjasa dengan wilayah kerja meliputi Arjasa, Pakusari, dan Sukowono yang sebelumnya masuk Distrik Kalisat. Dengan adanya perubahan-perubahan tersebut, pada perkembangan berikutnya, secara administratif Kabupaten Jember saat itu terbagi menjadi tujuh Wilayah Pembantu Bupati, satu wilayah Kota Administratif, dan 31 Kecamatan.

Dengan diberlakukannya Otonomi Daerah sejak 1 Januari 2001 sebagai tuntutan No 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kabupaten Jember telah melakukan penataan kelembagaan dan struktur organisasi, termasuk penghapusan lembaga Pembantu Bupati yang kini menjadi Kantor Koordinasi Camat.

Selanjutnya, dalam menjalankan roda pemerintah di era Otonomi Daerah ini Pemerintah Kabupaten Jember dibantu empat Kantor Koordinasi Camat, yakni : Kantor Koordinasi Camat Jember Barat di Tanggul, Kantor Koordinasi Camat Jember Selatan di Balung, Kantor Koordinasi Camat Jember Tengah di Rambipuji, Kantor Koordinasi Camat Jember Timur di Kalisat

Nama Wirolegi menjadi sebuah nama kelurahan di Kecamatan Sumbersari sejak Tahun 1976. Menurut salah satu, nama Sumbersari adalah nama sebuah perusahaan tembakau yang berlokasi di Wirolegi dan di Kalisat. Pemilik perusahaan tembakau itu tinggal di Wirolegi.